Sunday, 17 March 2013
cara perpanjang SIM
Hallo para pengguna jalan ...
Kebetulan nih saya mau berbagi ...
Cara perpanjang SIM
( surat izin mengemudi )
Singkat saja ya ...
1. Datangi tempatnya griya SIM keliling.
2. Langsung ke loket SIM untuk mengambil
Formulir lalu diisi biasanya ada
Contoh cara mengisinya setelah diisi
Diserahkan kembali ke loket guna
Mendapatkan nomor antrian sekaligus menyerahkan
SIM asli lama dengan fotokopi KTP 1
Lembaran.
3. Menunggu diruang tunggu untuk dipanggil
Sabar tak akan lama.
4. Setelah dipanggil anda disuruh duduk
Sebelumnya lebih baik dandan dulu atau
Mempercantik diri jangan kuatir ada
Cermin yang tersedia.
5. Duduk, sidik ibu jari, tanda tangan
Menghadap ke kamera tersenyum, bles
Foto selesai.
6. Terima SIM baru. Langsung bayar.
Mudah bukan Selamat Mencoba Terima Kasih.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment